Selasa, 16 Februari 2016

9 Tarian Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

9 Tarian Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Penetapan ini dilakukan secara resmi dalam sidang UNESCO di Windoek Nambia, Afrika Selatan pada 1-2 Desember 2015.
Badan PBB untuk urusan Budaya (UNESCO) menetapkan sembilan tarian tradisi Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda (WBD-TB) secara aklamasi.
Penetapan ini dilakukan secara resmi dalam sidang UNESCO di Windoek Nambia, Afrika Selatan pada 1-2 Desember 2015. Ke-9 tari yang dipilih dianggap mewakili seluruh tarian Bali yang dimiliki oleh masyarakat Bali, baik yang tinggal di Pulau Bali maupun yang tinggal di luar Bali.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha, saat ini banyak orang Bali yang tinggal menyebar di seluruh kepulauan Nusantara, bahkan banyak pula yang tinggal di luar negeri.
Meski begitu tak membuat mereka melupakan tradisinya. Terbukti banyak orang Bali yang kerap menampilkan tari-tariannya di luar Bali bahkan di luar negeri. Bahkan orang-orang luar negeri pun ikut menarikannya.
"Tari-tari tradisi Bali adalah tarian yang melanjutkan tradisi yang sudah lama berkembang di Bali, sejak zaman prasejarah sampai sekarang," ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian Pariwisata.
Berikut adalah sembilan tari tradisi Bali yang ditetapkan jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO:
1. Tari Rejang dari Kabupaten Klungkung,
2. Tari Sanghyang Dedari asal Kabupaten Karangasem,
3. Tari Basis Upacara asal Kabupaten Bangli,
4. Tari Topeng Sidhakarva atau Topeng Pajegan dari Kabupaten Tabanan,
5. Tari Gambuh dari Kabupaten Gianyar,
6. Drama Tari Wayang Wong dari Kabupaten Buleleng,
7. Tari Bebali, Tari Legong Keraton dari Denpasar,
8. Tari Joged Bumbung asal Kabupaten Jembrana, dan
9. Tari Barong Ket Kuntisraya asal Kabupaten Badung.

http://www.dream.co.id/jejak/tradisi-bali-ditetapkan-jadi-warisan-budaya-dunia-unesco-151204o.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar