Selasa, 16 Februari 2016

Di Negara Ini, Makan Permen Karet Dianggap Ilegal

Di Negara Ini, Makan Permen Karet Dianggap Ilegal

Aturan ini dibuat lantaran kebiasaan buruk warganya di zaman dahulu yang suka mengunyah permen karet kemudian membuang sisanya di sembarang tempat.
Sudah menjadi rahasia umum jika Singapura adalah negara penuh aturan dan denda. Salah sedikit uang bisa raib terkena denda ini-itu.
Oleh sebab itu walaupun tiket pesawat ke sana murah dan jaraknya juga dekat, lebih baik pelajari dulu apa saja aturan yang berlaku di negara mungil ini.
Salah satu aturan aneh yang berlaku di Negeri Singa adalah setiap orang yang ada di negara ini dilarang mengunyah permen karet. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 1992 dan dibuat bukan tanpa alasan.
Aturan ini dibuat lantaran kebiasaan buruk warganya di zaman dahulu yang suka mengunyah permen karet, kemudian membuang sisanya di sembarang tempat.
Sekitar tahun 1980-an larangan mengunyah permen karet ini belum ada. Kala itu Warga bebas saja memakannya, dan joroknya sisa permen karet yang sudah hambar ditempelkan di kotak surat, lubang kunci, tombol lift, lantai, tangga dan tempat-tempat lainnya.
Berawal dari situlah kemudian dibuat aturan bahwa mengunyah permen karet adalah tindakan ilegal dan bisa berujung pada denda mahal hingga 1000 dolar Singapura atau setara dengan Rp9,7 juta.

http://www.dream.co.id/jejak/di-negara-ini-makan-permen-karet-dianggap-tindakan-ilegal-151130z.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar