Kamis, 18 Februari 2016

Jadi Destinasi Syariah, Lombok Larang Turis Asing Berbikini?

Jadi Destinasi Syariah, Lombok Larang Turis Asing Berbikini?

Secara otomatis, gaya berwisata para pelancong yang datang ke wilayah ini harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip ke-Islam-an.
Kementerian Pariwisata RI telah memasukkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu dari beberapa destinasi wisata syariah yang ada di Indonesia.
Secara otomatis, gaya berwisata para pelancong yang datang ke wilayah ini harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip ke-Islam-an. Padahal, daerah NTB terutama Lombok didominasi oleh pantai-pantai indah yang mayoritas pengunjungnya adalah turis asing dengan gaya liburan yang justru bertolak belakang dengan prinsip syariah.
Antara lain berbikini di pantai atau mengonsumsi alkohol. Beberapa turis asing tentu mempertanyakan, apakah hal-hal tersebut akan dilarang?
Terkait hal itu, Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Esthy Reko Astuty mengatakan, Indonesia tidak bisa menetapkan ketentuan berpakaian di seluruh pantai Lombok. Menurutnya, hal tersebut bisa berisiko mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing ke NTB, terutama Lombok.
"Tetapi, memang ada daerah-daerah atau tempat di sana menetapkan ketentuan tersebut, seperti hotel. Jadi tidak bisa kita terapkan ketentuan syariah pada semua daerah di sana," ujar Esthy seperti dikutip dari situs Kemenpar, Kamis 10 September 2015.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya wisata syariah merupakan alternatif produk wisata di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melayani turis-turis muslim yang berkunjung ke Indonesia.
"Jadi, ini untuk melayani turis muslim yang mengambil paket halal atau syariah agar menjadi lebih nyaman. Seperti menyediakan makanan halal, hotel dan objek wisata yang nyaman, dan kenyamanan beribadah bagi wisatawan muslim saat berlibur," tandasnya.

http://www.dream.co.id/jejak/jadi-destinasi-syariah-lombok-larang-turis-asing-berbikini-150910d.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar